Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat di Jalan Norosomo Jaktim
access_time Selasa, 03 September 2019
photo_cameraFotografer : Istimewa
Kegiatan ini dilakukan karena saluran terdapat sedimen lumpur dan tanah yang mengendap didalam saluran. Lokasi kegiatan tindaklanjut pengaduan Masyarakat di Jalan Norosomo No. 547 RT. 07 RW. 03 Kelurahan Halim Perdana Kusuma Kecamatan Makasar Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 09 Agustus 2019. (Foto: Dinas Sumber Daya Air Prov. DKI Jakarta)